Ahok Kukuhkan Pengurus Yayasan Pondok Karya Pembangunan
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengukuhkan pengurus Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP) DKI Jakarta masa bakti 2014 - 2019 di Balairung, Balaikota, Selasa (20/1). Basuki mendukung sepenuhnya langkah Yayasan PKP yang turut serta membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI berperan serta di sektor pendidikan.
Kami ingin anak-anak yang tidak mampu dan tinggal di pemukiman padat di ibu kota dapat menikmati sekolah yang dilengkapi fasilitas pemondokan atau asrama
”Kami ingin anak-anak yang tidak mampu dan tinggal di pemukiman padat di ibu kota dapat menikmati sekolah yang dilengkapi fasilitas pemondokan atau asrama. Yayasan ini mirip pesantren, tapi anak-anak yang keluar dari sini tidak kalah bersaing dengan yang umum," ujar Basuki usai mengukuhkan pengurus Yayasan PKP di Balaikota, Selasa (20/1).
Dikatakan Basuki, Pemprov DKI akan membangun beberapa sekolah berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak tidak mampu di ibu kota. Sebab, berdasarkan data, tercatat sebanyak 40 persen anak-anak berusia 16 hingga 18 tahun di ibu kota terpaksa putus sekolah.
Hari Terakhir Urus SKTM, Warga Padati PTSP”kita akan bangun lagi sekolah berasrama sehingga sebanyak mungkin anak-anak tidak mampu dapat ditampung di sekolah ini untuk dibina,” katanya.
Ditambahkan Basuki, pihaknya pada tahun 2015 juga mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 triliun untuk mendanai program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Dana triliunan rupiah tersebut dialokasikan untuk memenuhi minimal membiayai keperluan sekolah anak-anak tidak mampu di ibu kota.
Adapun pengurus Yayasan PKP DKI Jakarta masa bakti 2014-2019 yang dikukuhkan antara lain, Kafrawi Ridwan selaku ketua merangkap anggota/pendiri, AM Fatwa selaku wakil ketua merangkap anggota/pendiri dan HRS Museno serta Bambang Pranowo sebagai anggota
.Sedangkan untuk posisi ketua umum dipercayakan kepada KH Amidhan. Lalu, Achmad Harjadi selaku ketua I, Andi Mappaganti ketua II dan Hari Sasongko ketua III. Untuk sekretaris umum dipercayakan kepada Sukiman Kemi.